Ecotis Co., Ltd., yang mengembangkan dan memproduksi mesin toner laser pasokan tak terbatas yang hemat karbon dan ramah lingkungan, menandatangani Nota Kesepahaman (MOA) dengan Komite Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (KOPITU ) , sebuah organisasi koperasi nasional yang didirikan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah (UMKM) Indonesia , dan berjanji untuk memimpin dalam pengembangan energi bersih antara Korea dan Indonesia .
Ecotis Co., Ltd. ( CEO Taesoo Kim ) dan Indonesia KOPITU ( Ketua Yoyok Pitoyo) mengadakan upacara penandatanganan perjanjian di kantor ST Group Gunja di Gwangjin -gu pada tanggal 18 dan sepakat untuk bekerja sama dalam mengurangi karbon listrik melalui Global Infinite Toner Supply, sistem pasokan toner pintar untuk printer laser dan printer multifungsi bertukar informasi tentang pengembangan bisnis dan penelitian bersama untuk tujuan ini memperluas ekspor ke Eropa , Singapura , Malaysia , dan Australia, termasuk Indonesia .
Pada acara penandatanganan pada hari ini, CEO Ecotis Co., Ltd. Taesoo Kim dan Chairman KOPITU Yoyok Pitoyo menandatangani perjanjian tersebut, sementara Shinsungil Shin, CEO ESG Co., Ltd. , perusahaan penjualan produk Ecotis Co., Ltd., Heesoo Park, Chairman World Ceramic Culture Exchange Association dan koordinator Korea KOPITU di Indonesia , dan Kyungchul Lee, Global CEO KOPITU/ST Group, koordinator Indonesia , menandatangani dan menjanjikan kerja sama .
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendominasi pendanaan pinjaman daring (pindar), menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di sisi lain, pinjaman kredit UMKM di perbankan malah menyusut.
Baca Selengkapnya
Wajib pajak badan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat menikmati tarif PPh sebesar 3% lebih rendah dari tarif umum sebesar 22%. Artinya, wajib pajak badan bisa membayar PPh badan dengan tarif 19%.Fasilitas tarif PPh badan lebih rendah tersebut diatur dalam Pasal 17 ayat (2b) UU PPh s.t.d.t.d UU HPP . Berdasarkan pasal tersebut, tarif 3% lebih rendah dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak badan dalam negeri yang memenuhi 3 ketentuan. “Wajib pajak badan dalam negeri: a. berbentuk perseroan terbuka; b. dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling rendah 40%; c. memenuhi persyaratan tertentu,” bunyi Pasal 17 ayat (2b) UU PPh s.t.d.t.d UU HPP, dikutip pada Rabu (9/4/2025). Berdasarkan pasal tersebut, fasilitas tarif PPh lebih rendah ditawarkan untuk perusahaan berbentuk perseroan terbuka. Syaratnya, jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) paling rendah 40% serta memenuhi persyaratan tertentu. Kementerian Keuangan pun telah menguraikan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 55/2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 40/2023. Merujuk pada Pasal 65 ayat (2) PP 55/2022 dan Pasal 3 PMK 40/2023 persyaratan tertentu tersebut terdiri atas 4 ihwal.
Baca Selengkapnya
BI Checking yang dulunya merupakan layanan pengecekan skor kredit, sekarang sudah beralih menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Selengkapnya
Penurunan daya beli masyarakat Indonesia pada awal 2025 tengah menjadi sorotan. Dosen ekonomi menduga jika penurunan ini akibat precautionary saving. Apa itu?
Baca Selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo boleh saja berbangga karena kredit perbankan tumbuh subur hingga 10,30 persen. Tapi nyatanya, sektor bisnis tak berkembang pesat. bahkan banyak yang mandek dan akhirnya mati.
Baca Selengkapnya
Warganet di media sosial tengah ramai memperbincangkan ketidakpastian perpanjangan pemanfaatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dijanjikan pemerintah. Pasalnya, salah satu warganet mengaku mendapatkan surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berisi bahwa tahun 2025 insentif PPh 0,5 persen telah berakhir. Mengonfirmasi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti pun memberikan penjelasannya.
Baca Selengkapnya
Presiden RI Prabowo Subianto berencana memberikan kredit khusus bagi pelaku usaha UMKM Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Rencananya pemberian fasilitas kredit kredit itu diberikan dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya
ak asing melihat huruf "K" digunakan untuk menggantikan kata "ribu". Biasanya hal ini terlihat ketika kita membeli sesuatu.
Baca Selengkapnya
Kopitu peduli banjir Bekasi Depok Salurkan bantuanya kepada para korban banjir Jumat (7/3/2025) penyerahan bantuan tersebut langsung dipimpin ketua umum kopitu Yoyok Pitoyo.dalam amanatnya Yoyok Pitoyo mengatakan.bantuan yang berupa sembako ini merupakan rasa kepedulian kopitu terhadap para korban banjir Bekasi dan depok.dimana kebetulan beberapa anggota kopitu turut menjadi korban
Baca Selengkapnya
Memiliki skor kredit buruk dalam BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa menjadi hambatan besar dalam mengajukan pinjaman atau kredit di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara membersihkan catatan negatif dalam SLIK OJK guna meningkatkan peluang mendapatkan fasilitas kredit.
Baca Selengkapnya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang memiliki lingkup kerja sama dalam hal penguatan rantai pasok dalam negeri, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan dukungan skema pembiayaan, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak.
Baca Selengkapnya
Industri permebelan dan kerajinan Indonesia bakal menghadapi tekanan besar dalam menghadapi situasi global, utamanya kebijakan tarif tinggi produk impor Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump dilantik. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mewanti-wanti produk Indonesia bakal kesulitan untuk menembus pasar Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa untuk menunjukkan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sudah dilakukan hapus utang dan hapus tagih.
Baca Selengkapnya
Bank Rakyat Indonesia menyediakan platform Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada nasabah dalam setiap tahun.
Baca Selengkapnya
Medan, 8 November 2024
Baca Selengkapnya